Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Pengumuman 23 Juli 2019 

Image
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pembangunan Umum Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW seusai gempa Palu pada 28 September lalu. Kepala Dinas PU Provinsi Sulawesi Tengah Syaiful Djafar mengatakan revisi RTRW setelah bencana akan berprioritas pada mitigasi bencana. "Dalam rancangan perubahan sebelumnya, RTRW kami tidak didasarkan atas mitigasi bencana," kata Syaiful kepada Tempo di Palu, Senin, 15 Oktober 2018. Syaiful mengatakan ada beberapa titik yang diduga berbahaya untuk dihuni. Baca: Baju Sumbangan Korban Tsunami Palu yang Terbuang Contohnya daerah dekat Balaroa, yakni Donggala Kodi. Donggala Kodi lokasinya di atas Balaroa. Beberapa rumah yang masih dihuni dimungkinkan direlokasi karena berdekatan dengan jalur likuifaksi. Syaiful juga menyebut daerah rawan tsunami di Pantai Talise dan Pesisir Barat. Menurut dia kawasan dekat dengan pantai itu sudah tidak layak digunakan untuk kawasan komersial seperti dalam desain tata ruang sebelumnya. Baca: Ini Penyakit yang Mulai Menyambangi Pengungsi Gempa Palu Dalam memetakan daerah berpotensi bahaya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Revisi RTRW akan diperkuat dengan data Badan Pengembangan Infrastruktur Kemen-PUPR." Dinas akan membentuk tim khusus untuk pemetaan ini. Akan halnya daerah terdampak likuifaksi, gempa, dan tsunami, akan dirancang sebagai taman memorial untuk mengingatkan akan korban gempa Palu. "Bentuknya masih sedang direncanakan," ujarnya.


Komentar