Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai

Pertemuan 12 September 2023 

Image

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan Ruang kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042 pada Rabu, (06/09/2023) bertempat di Estrella Hotel Luwuk, Kab. Banggai

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Kab. Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO yang dalam sambutannya menyampaikan  Perda ini merupakan hasil revisi terhadap 2 (dua) perda yaitu, pada nomor 8 tahun 2013 tentang RTRW Prov. Sulteng, dan perda nomor 10 tahun 2017 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Prov. Sulteng. Pada RTRW provinsi ini telah mengintegrasikan muatan pengaturan ruang pesisir, sehingga pengaturan ruang darat dan ruang laut telah terpadu dalam satu Perda.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini, Kabupaten Banggai telah memasuki tahun ke-11 sejak diterbitkanya perda nomor 10 tahun 2012 tentang RTRW, maka dengan terbitnya perda RTRW nomor 1 tahun 2023 ini sudah seharusnya perda RTRW nomor 10 tahun 2012 dapat dilakukan revisi. Selain hal tersebut, beberapa kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk perda Sulawesi Tengah nomor 1 tahun 2023 ini, turut memberi dampak tersendiri bagi arah perencanaan dan dinamika pembangunan yang saat ini terjadi di kabupaten banggai yang pada akhirnya mempengaruhi beberapa muatan dari rencana tata ruang wilayah kabupaten banggai.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Banggai berharap dengan kehadiran perda  RTRW Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberi manfaat bagi seluruh pihak dalam pemanfaatan ruang, baik ruang darat maupun ruang pesisir laut demi terwujudnya penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah serta dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai bersudara melalui pengembangan potensi sumber daya alam, potensi masyarakat dan potensi kearifan lokalnya.

Turut Hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T, Kepala Bidang Penataan Ruang Dr. Yasin Baculu, S.Sos., M.T, Mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng Edward Yusuf Oktaviantho,S.Pi,M.Sc (Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut), Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Para Akademisi, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Organisasi Masyarakat.



Komentar