Sosialisasi Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU)

Pertemuan 20 Oktober 2021 

Image

Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui seksi Pemanfaatan Ruang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) yang diselenggarakan Seksi Pemanfaatan Ruang Bidang Penataan Ruang di Hotel Jazz Palu, Selasa-Rabu 12-13 Oktober 2021.

Kegiatan ini dihadiri serta dibuka secara resmi oleh Bapak Ir. Syaifullah Djafar, M.Si selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang beserta Kepala Bidang Penataan Ruang. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kab. Sigi, Pemerintah Kab. Donggala, perwakilan Camat dan Lurah Kota Palu, Sigi dan Donggala serta perwakilan Staff Bidang Penataan Ruang. Dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya senantiasa menerapkan protokol Kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan/menggunakan Handsanitizer guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ir. Syaifullah Djafar, M.Si selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah memberikan sambutannya “salah satu bentuk pembinaan Penataan Ruang sesuai Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang pada Pasal 226 ayat (1) huruf (f) yaitu pengembangan sistem informasi penataan ruang, pada huruf (g) yaitu penyebarluasan sistem informasi penataan ruang kepada masyarakat”.

Narasumber pada sosialisasi ini adalah Bapak I Wayan Mastrayasa, S.Kom selaku Tim IT Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU), selaku narasumber sosialisasi beliau menjelaskan beberapa hal teknis serta simulasi tata cara penggunaan aplikasi kepada para peserta sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU) sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Sulawesi Tengah.

 



Komentar