Rapat Paripurna PembahasanPenetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042

Pertemuan 14 Juni 2023 

Image

Palu - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Keempat Pembahasan/Penetapan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang pada Selasa (13/6/23)

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Hj. Zalzulmida  A. Djanggola, SH., CN. Hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bapak Bapak Dr. Farid R. Yotolembah. Rapat ini juga dihadiri DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala OPD terkait serta Kepala Bidang Penataan Ruang Pronvinsi Sulawesi Tengah Dr.  Moh. Yasin Baculu, Sos., MT

Mengawali rapat ini, pimpinan sidang yang diwakili Wakil ketua II Hj. Zalzulmida pada kempatannya terlebih dahulu membacakan  Tata Tertib Sidang sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil kerja Pansus (panitia khusus) mengenai proses pembahasan dan hasil pembicaraan tingkat I oleh Ketua Pansus I Bapak Sonny Tandra, ST dan sekretaris Pansus  Bapak Abdul Karim  Al Jufri. Pasca pembacaan hasil kerja pansus seluruh anggota sidang paripurna menyatakan setuju untuk melanjutkan proses penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan  berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Farid R. Yotolembah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap kinerja Pansus serta akan melanjutkan proses penetapan Perda ke tahap Evaluasi di Kemendagri sampai proses penetapan Perda oleh DPRD

Diakhir sambutannya, Gubernur berharap Perda RTRW ini segera memperoleh hasil evaluasi dari pemerintah pusat sehungga akan menjadi legalitas dalam pelaksanaan penataan ruang untuk mewujudkan ruang yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah



Komentar