Rapat Pansus I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Bahas Pengintegrasian Hutan Adat kedalam RTRWP

Pertemuan 24 Mei 2023 

Image

Pansus I DPRD Prov. Sulteng Menggelar Rapat terkait Integrasi Hutan Adat kedalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-204, adapun Rapat ini dipimpin oleh Bapak H. Zainal Abidin Ishak, ST dan dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Sulteng dan Tim, Dinas Kehutanan Prov. Sulteng, Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sulteng, Kepala BPKH Wilayah XVI Palu serta Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA) bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Prov. Sulteng pada Senin (22/5/23)

Rapat ini diinisiasi oleh DPRD Prov. Sulteng berdasarkan permohonan audiensi dari Koalisi Advokasi  (KARAMHA) kepada DPRD Prov. Sulteng untuk menyampaikan aspirasi terkait Substansi Hutan Adat yang akan diintegrasikan kedalam Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun seluruh masukan dan aspirasi dari KARAMHA dalam rapat ini akan ditampung dan menjadi bahan yang akan dikonsultasikan ke Kementrian ATR/BPN sebagai masukan terhadap Revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2042



Komentar