Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR)

Pertemuan 13 Juli 2022 

Image

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi  Sulawesi Tengah telah melaksakanan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) oleh Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bidang Penataan Ruang bertempat di Jazz Hotel & Resto  pada Kamis 25 November 2021

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas BMPR yang juga selaku Sekertaris FPR Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri Anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi tengah dan Staff Bidang Penataan Ruang

Kadis BMPR memberikan sambutannya “Terbitnya  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang baik aspek Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Salah satu terobosan tersebut ialah penguatan pada aspek kelembagaan Penataan Ruang. Pelaksanaan kelembagaan Penataan Ruang saat ini lebih fokus pada perencanaan kolaboratif melalui peningkatan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang secara partisipatif. Sejarah FPR diawali pada Tahun 2004 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah mengenai pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), kemudian pada Tahun 2009 Kepmendagri 147 Tahun 2004 digantikan dengan Permendagri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang, pada Tahun 2017 diterbitkan Permendagri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang mengamanatkan pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang sebelumnya bernama BKPRD, dan di Tahun 2021 Forum Penataan Ruang (FPR) menjadi lembaga dalam penyelenggaraan penataan ruang menggantikan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)”.

Mengingat pembentukan dalam pelaksanaan FPR merupakan hal baru, maka perlu dilaksanakan koordinasi terkait tata cara pembentukan, serta pemahaman akan tugas dan fungsi FPR, agar ke depannya FPR ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang.



Komentar