Penyerahan Dokumen Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042

15 Mei 2023 

Image

Pada Kamis (11/5/23) dilaksanakan Serah Terima Dokumen Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042 oleh Bapak Arief Syaifullah., ST., M.Si selaku Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Tata Kota Wilayah II Kementrian ATR/BPN  Kepada Bapak Dr. H. Faidul Keteng., ST., M.Si., MT selaku kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di The Hotel 101 Jakarta

Dalam arahannya, Arief Syaifullah mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Persetujuan Substansi Ini untuk disetujui bersama di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agardapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah

Kemudian pada kesempatan yang sama, Faidul Keteng menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap melanjutkan Proses Penetapan Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi tengah sesuai dengan hasil Persetujuan Substansi untuk dibahas di DPRD sampai dengan Proses Penetapan Perda.

 



Komentar