Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan 01 September 2023 

Image

Palu - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan Ruang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042 bertempat di Ballroom Hotel Best Western Plus Coco Palu, Pada Rabu (30/08/2023)

Mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Dr. Farid R. Yotolembah, S.Sos., M.Si selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan hadir dan membuka langsung kegiatan ini dengan Narasumber Bapak Dr. H. Faidul Keteng, ST., MT., M.Si selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapak Moh. Arif Latjuba, SE., M.Si selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Bapak Farid Yotolembah menyampaikan Dengan ditetapkannya Perda No 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042 pada tanggal 11 Juli 2023, saat ini Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki dokumen perencanaan terhadap arah pembangunan spasial untuk 20 Tahun yang akan datang. Perda ini merupakan hasil Revisi dari Perda No 8 Tahun 2013 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2033 serta Perda No 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017-2037

Diakhir sambutanya beliau berharap agar Perda ini dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah, selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu "Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan Maju"

Turut Hadir :Kepala OPD Vertikal Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulawesi Tengah maupun Kab/Kota



Komentar