Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan 10 November 2022 

Image

PALU - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh Pimpinan/Perwakilan OPD Teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota FPR Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Sekretariat FPR Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Jazz Palu pada 26 Oktober 2022

Kegiatan Rapat ini dibuka secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Dr. H. Rudi Dewanto, SE., MM selaku Ketua FPR Provinsi Sulawesi Tengah serta Narasumber pada kegiatan ini Bapak Dr. Moh Yasin Baculu, S.Sos., MT dengan materi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen ATR/BPN Nomor 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang

Mengawali kegiatan tersebut Pj. Sekda menyampaikan dalam sambutannya “Terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2022 atas perubahan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan pembentukan Forum Penataan Ruang Daerah baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang".

Forum Penataan Ruang (FPR) yang merupakan wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan penataan ruang dimana Pasal 9 ayat 1- 3 atas perubahan Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota wajib melaporkan kinerja pelaksanaan tugas Forum Penataan Ruang di daerah secara berkala kepada Menteri setiap 6 (enam) bulan sejak dibentuknya Forum Penataan Ruang di daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan untuk semua anggota FPR Provinsi Sulawesi Tengah agar senantiasa aktif dan terlibat dalam setiap kegiatan FPR serta memberikan sumbangsih pemikiran agar FPR ini dapat berjalan dengan optimal. Disamping itu besar harapan adanya dukungan penuh dari perwakilan Asosiasi Profesi Ikatan Ahli Perencana (IAP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Asosiasi Akademisi serta tokoh masyarakat dalam mendukung pelaksanaan FPR baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.



Komentar