Rapat Evaluasi Raperda RTRW Kab. Tolitoli Tahun 2023 - 2042

Kunjungan 27 Maret 2023 

Image

PALU - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang  Penataan Ruang laksanakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Tolitoli Tahun 2023-2042 bertempat di Ruang Rapat Dinas BMPR pada Selasa 15 Maret 2023.

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Faidul Keteng, ST., M.Si., MT didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dr. Moh. Yasin Baculu., S.Sos MT selaku Ketua Tim Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Daerah, serta dihadiri oleh Anggota Tim Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Daerah.

Mengawali arahannya, Kepala Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Faidul Keteng, ST., M.Si., MT menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Tolitoli telah melewati seluruh rangkaian tahapan penetapan Raperda yang telah diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan memasuki proses akhir yaitu evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dilaksanakan dengan mengacu pada permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah.  

Pelaksanaan tahapan ini merupakan proses untuk memastikan ketaatan dan kesesuaian Raperda RTRW Kabupaten Tolitoli terhadap hasil persetujuan substansi yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, diharapkan kepada Tim Evaluasi agar dapat memperhatikan isu-isu terkait sektor masing-masing untuk dapat disesuaikan dalam Raperda RTRW Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan ini menghasilkan berita acara pelaksanaan rapat untuk dilanjutkan ke tahap konsultasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri.

 



Komentar